About Us
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi aspek krusial dalam dunia industri dan berbagai sektor lainnya. Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan penerapan K3 di Indonesia, berbagai organisasi berperan aktif dalam mengedukasi dan mendorong implementasi standar K3. Salah satu organisasi yang berperan penting dalam hal ini adalah ASLIK3 Indonesia. ASLIK3 Indonesia merupakan sebuah organisasi yang didedikasikan untuk meningkatkan kompetensi profesional di bidang K3, serta mendukung pengembangan dan penerapan regulasi terkait keselamatan dan kesehatan kerja di berbagai industri. Dengan berbagai program pelatihan, seminar, dan sertifikasi, ASLIK3 Indonesia berperan dalam memastikan tenaga kerja memiliki pemahaman yang kuat mengenai standar keselamatan serta mampu mengimplementasikannya dalam lingkungan kerja mereka
ASLIK3 Indonesia merupakan akronim dari Asosiasi Lingkungan Industri, Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Pada mulanya ASLIK3 Indonesia bernama HSEI Regional Karawang yang beranggotakan para praktisi yang bekerja di Wilayah Karawang dan terbentuk sejak bulan Agustus pada tahun 2015. Namun, seiring dengan berjalannya waktu dan semakin banyaknya anggota yang ingin bergabung diluar wilayah Karawang. Maka, HSEI Reg Karawang secara legalitas berubah nama menjadi ASLIK3 Indonesia.
ASLIK3 Indonesia ingin menjadi penghubung komunikasi Antara Regulator dan Industri dengan harapan dapat menghubungkan pemangku kepentingan dalam dunia industri dengan pemerintah untuk memastikan kebijakan K3 yang diterapkan berjalan efektif dan efisien. ASLIK3 Indonesia berperan sebagai wadah bagi para profesional K3 untuk belajar, berbagi pengalaman, serta mendukung penerapan K3 yang lebih baik di perusahaan-perusahaan di Indonesia. ASLIK3 Indonesia tergabung dalam INOSHPRO (Indonesian Network of Occupational Safety and Health Professionals) adalah perkumpulan jejaring kerja profesi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Indonesia yang didirikan pada tanggal 26 September 2022 (No. AHU-0009931.AH.01.07.TAHUN 2022). INOSHPRO merupakan wadah bagi organisasi profesi K3 di Indonesia untuk bersinergi, berkolaborasi, dan meningkatkan standar K3 secara nasional. Organisasi ini dibentuk sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat/Non-Governmental Organization (LSM/NGO) bidang K3 yang professional, independen, responsif dan visioner, serta menjadi pilihan kemitraan bagi setiap komponen bangsa untuk Indonesia maju.